Seputarperak.com- Pesan anti hoax disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung warung kopi Jalan Babaan, Minggu sore, 20 Januari 2019.
Aiptu M Yasin menghimbau agar para pengunjung warung kopi, tidak mudah percaya dengan berita negatif di media sosial, sebelum melakukan cek dan ricek.
Hal ini dikarenakan banyak sekali beredar berita bohong alias hoax, yang sengaja ditujukan untuk merusak ketenteraman di masyarakat.
Selain itu dia juga berpesan kepada para pengunjung warung kopi yang rata-rata masih berusia muda, supaya tidak ikut menyebarluaskan berita bohong, karena hal ini bisa membuat mereka berurusan dengan hukum lantaran melanggar undang-undang ITE.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas di masyarakat.
“Melalui himbauan ini kami berupaya mencegah masyarakat menyebarkan hoax, sekaligus menyikapi dengan dewasa berita di media sosial. Sebab tidak semua berita itu benar. Bahkan banyak diantaranya justru merupakan hoax,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi