Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada anak-anak muda warga Babadan Rukun Los, Selasa malam, 22 Januari 2019.
Saat itu kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul disampaikan agar menjauhi narkoba dan tidak sekali-sekali mengkonsumsi barang terlarang tersebut.
Selain membahayakan kesehatan, penyalahgunaan narkoba dapat membuat mereka dihukum berat.
Tidak hanya narkoba. Bripka Busaryanto juga menyampaikan agar anak-anak muda tersebut tidak mencoba mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Sebab, sudah banyak jatuh korban gara-gara miras oplosan. Bahkan beberapa meninggal dunia.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan miras.
“Tidak hanya sekali ini. Setiap ada kesempatan kami terus berupaya menyampaikan penyuluhan bahaya narkoba dan miras,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi