Seputarperak.com- Anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli sekaligus penindakan bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub), di kawasan Jalan Margomulyo, Sabtu pagi, 26 Januari 2019.
Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan tanpa memperhatikan rambu-rambu.
Selain itu penindakan juga dilakukan terhadap kendaraan niaga yang telah kedaluwarsan ijin kirnya. Termasuk pickup dan truk.
Tidak itu saja. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm ataupun yang melawan arus, juga ditindak dengan diberikan sanksi tilang.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, patroli dan penindakan yang dilakukan bersama Dishub iuni dilaksanakan rutin setiap pagi.
“Bukan hanya di Jalan Margomulyo. Ada beberapa jalan lainnya yang rutin kami lakukan patroli dan penindakan. Termasuk di Jalan Kalianak dan Jalan Gresik,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi