Seputarperak.com-Pesan kamtibmas disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pemilik bengkel di Bangunsari gang 2, Senin malam, 28 Januari 2019.
Saat itu pemilik bengkel atas nama Ipung, dihimbau agar berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Bripka Busaryanto berpesan supaya tidak lengah saat memarkir motor yang sudah diservis, agar tidak hilang dicuri pelaku Curanmor.
Selain itu dia juga dihimbau supaya menutup rapat bengkelnya ketika semua pekerjaan selesai, supaya tidak ada pelaku pencurian yang bisa masuk dan melakukan aksinya.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan kamtibmas rajin disampaikan kepada masyarakat setiap kali para Babinkamtibmas sambang ke lingkungannya.
“Dengan rajin menyampaikan pesan kamtibmas ini, kami berharap dapat menekan tindak kriminalitas, terutama 3C. Masyarakat selalu kami himbau untuk waspada mengamankan barang-barang berharganya,” kata Esti. (hum)
Editor : Redaksi