Seputarperak.com- Operasi lalu lintas dilaksanakan di Jalan Margomulyo, oleh personil gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Kegiatan yang berlangsung Rabu, 6 Juni 2018 ini berjalan lancar dengan hasil tindak tilang sejumlah pengendara kendaran bermotor yang melanggar peraturan.
Dijelaskan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Didik Sugiarto, operasi gabungan ini rutin dilakukan di Jalan Margomulyo.
“Tujuan diadakannya operasi gabungan ini adalah untuk menciptakan kondusifitas,” terangnya.
Apalagi di wilayah Jalan Margomulyo selama ini sering dilalui oleh pengendara kendaraan bermotor yang tidak taat terhadap aturan.
“Untuk Satlantas, yang ditindak adalah pengendara kendaraan pribadi yang melanggar aturan. Sementara untuk Dishub yang ditindak adalah kendaran umum, khususnya yang bermasalah dengan trayek,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi