Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor kembali dilaksanakan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat, 1 Januari 2019 di Jalan Kedung Cowek, akses Suramadu.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran semua kendaraan bermotor, mulai sepeda motor, mobil dan truk.
Hasil dari razia kali ini didapatkan 247 pelanggar, dengan barang bukti STNK 202, SIM 42 dan kendaraan roda dua sebanyak 3 unit.
Razia ini dipimpin Panit Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Dodik Eko Susanto, SH yang dimulai pada pukul 10.00 hingga pukul 11.00.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai upaya menegakkan disiplin berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Selain untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, kegiatan ini juga kami tujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, terutama Curanmor,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi