Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berupaya menyosialisasikan pemberantasan pungli kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh para Babinkamtibmas.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan saat mengunjungi para pekerja dan sopir di komplek Pergudangan Kalimas, Jumat siang, 1 Pebruari 2019.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Heru menyampaikan pesan agar para sopir dan pekerja yang mengalami maupun melihat ada oknum Polsek Pabean Cantikan yang melakukan pungli, segera melapor ke nomor pengaduan 081913707070 atau di nomor 031-82518888.
Nantinya laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti, dimana petugas yang melakukan pungli tersebut akan diberikan sanksi tegas.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa membantu melakukan pengawasan anggotanya.
“Pemberantasan korupsi, termasuk pungli menjadi komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang betekad meraih predikat zona intengritas wilayah bebas korupsi (WBK). Untuk itu kami yang merupakan bagian dari Polsek jajaran harus ikut memberikan dukungan dengan mengajak masyarakat ikut aktif melapor jika melihat ada anggota yang melakukan penyimpangan. Terutama berkaitan dengan pungli,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi