Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 2 Pebruari 2019 di kawasan Suramadu sisi Surabaya.
Operasi Cipkon kali ini dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 10.00, dengan sasaran kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Saat itu semua sepeda motor yang melintas dihentikan dan dilakukan pengecekan kelengkapan surat-suratnya.
Dalam kegiatan ini, total 26 pengendara dikenai tindak tilang, karena tidak melengkapi surat-surat dan sebagian tidak menggunakan sarana keselamatan, yaitu helm.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pelaksanakan operasi Cipkon ini bertujuan untuk menegakkan aturan berlalu lintas.
“Melalui operasi Cipkon ini kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat saat berkendara,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi