Seputarperak.com- Pendataan aset pemerintah terus dilakukan oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Hal ini merupakan bagian tugas mereka sebagai abdi negara.
Seperti halnya yang dilakukan pihak Kelurahan Perak Timur, Rabu pagi, 6 Pebruari 2019 di Jalan Indrapura Jaya RT 5 RW 10.
Saat itu dilakukan pendataan aset berupa tanah kosong, yang didampingi Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tajung Perak.
Kehadiran Aiptu Marijono untuk mendampingi staf kelurahan ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pihaknya selalu hadir untuk mengawal kegiatan yang dilakukan oleh instansi samping, terutama yang berpotensi terjadi gesekan dengan masyarakat.
“Pendataan tanah atau aset negara ini tentu rawan gesekan dengan warga. Karena itulah kami selalu hadir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi