Seputarperak.com- Masih banyak pengguna jalan yang kurang menaati peraturan lalu lintas. Termasuk mengendarai sepeda motor melawan arus, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Hal inilah yang membuat Polsek PAbean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin mengadakan kegiatan penertiban pelanggar.
Seperti yang dilakukan di Jalan Panggung, Jumat sore, 8 Pebruari 2019, dimana personil Polsek Pabean Cantikan melakukan pengaturan sambil menindak para pelanggar.
Beberapa pengendara motor yang nekat melawan arus langsung dihentikan dan diberikan tindak tilang atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH,S.I.K, penindakan ini tidak hanya dilakukan di Jalan Panggung, tapi juga dilakukan di tempat-tempat lain yang kerap terjadi pelanggaran.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan aturan hukum. Tidak semua kami tindak tilang. Ada yang hanya kami berikan teguran dan edukasi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi