Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kediaman Bapak Imam Safii, ketua RW 09 di Jalan Kalimas Baru II gang I.
Dalam pertemuan dengan Bapak Imam Safii, Sabtu pagi, 9 Pebruari 2019, Aiptu Marijono menyampaikan tentang adanya SPKT door to door.
Dengan adanya program ini, masyarakat yang hendak melapor kehilangan barang maupun surat-surat penting, bisa membuat laporannya dari rumah.
Mereka cukup menghubungi petugas SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang akan memproses laporannya di rumah.
Saat itu Aiptu Marijono menghimbau agar Bapak Imam Safii menyosialisasikan kepada warga, terkait adanya SPKT door to door ini.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pihaknya terus menyosialisasikan tentang adanya SPKT door to door ini agar masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan membuat laporan polisi.
“Ini merupakan terobosan spektakuler yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Jadi, masyarakat yang sibuk dengan aktivitasnya, tatap bisa membuat laporan polisi tanpa keluar rumah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi