Seputarperak.com- Pengecekan kendaraan dilaksanakan personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pintu masuk Pelabuhan Jamrud, Minggu siang, 10 Pebruari 2019.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan aksi terorisme, sekaligus hal-hal negatif lainnya.
Semua kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum yang hendak masuk ke lingkungan Pelabuhan Jamrud diberhentikan untuk dilakukan pengecekan.
Adapun sasaran dari kegiatan ini yaitu bahan peledak, senjata api, senjata tajam dan barang-barang berbahaya lainnya.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan wilayah.
“Pengecekan ini kami lakukan setelah terjadinya aksi pembakaran kendaraan di Jawa Tengah. Kami berupaya hal tersebut tidak sampai terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi