Seputarperak.com- Untuk menekan pelanggaran lalu lintas, anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin melakukan penindakan. Termasuk sambil melakukan pengaturan lalu lintas.
Diantaranya seperti yang dilakukan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Margomulyo, Senin sore, 11 Pebruari 2019.
Saat itu personil yang sedang melakukan pengaturan untuk mencegah kemacetan, langsung menindak pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kendaraannya dengan spion.
Si pengendara yang dihentikan hanya bisa pasrah ketika personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikannya surat tilang setelah menjelaskan kesalahan-kesalahannya.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan pelanggar ini merupakan upaya untuk menegakkan aturan lalu lintas, sekaligus memberikan efek jera bagi para pengendara.
“Tujuan kami untuk mendisiplinkan pengendara, agar mereka selalu tertib berlalu lintas. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah kecelakaan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi