Seputarperak.com- Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) di seputaran Jalan Rajawali, Rabu siang, 13 Pebruari 2019.
Operasi ini diikuti lebih dari lima personil, dengan target semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Saat itu dilakukan razia surat kelengkapan berkendara, sekaligus pemeriksaan dan penggeledahan kendaraan, untuk mengantisipasi narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Dari hasil operasi Cipkon ini, personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak hanya mendapati pelanggar lalu lintas saja, sebanyak 138 orang. Mereka langsung diberikan tindak tilang, sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, operasi Cipkon ini dilakukan sebagai upaya mencegah hal-hal negatif.
“Apalagi belakangan ini marak terjadi kasus pembakaran kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Karena itulah kami akan terus melakukan razia kendaran untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi