Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus disampaikan para Babinkamtibmas di Polsek-Polsek jajaran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Salah satunya seperti yang disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rabu malam, 13 Pebruari 2019 di acara rapat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Perak Timur.
Dalam rapat yang dihadiri sekitar 50 peserta, termasuk kepala kelurahan bersama stafnya, Aiptu Marijono menyampaikan tentang terobosan baru yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.
Dia menyampaikan bahwa SPKT door to door ini dibuat untuk memudahkan masyarakat yang hendak membuat laporan kehilangan. Mereka tidak perlu datang ke Polsek ataupun Polres, tapi cukup telepon ke layanan SPKT door to door di nomor 081918600000, dan nantinya petugas SPKT door to door akan datang untuk membuatkan surat laporan kehilangan di rumah.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door disampaikan para Babinkamtibmas di setiap kesempatan.
“Tujuan kami agar semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan ini mengetahui dan bisa memanfaatkan kemudahan layanan membuat laporan kehilangan yang diberikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi