Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyosialisasikan adanya Program SPKT door to door, yang dibuat untuk memudahkan masyarakat membuat laporan polisi.
Salah satunya seperti yang dilakukan di kantor Kelurahan Sidotopo, Kamis pagi, 14 Pebruari 2019.
Kegiatan kali ini dipimpin Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, yang saat itu didampingi Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo.
Saat itu sosialisasi SPKT door to door disampaikan kepada staf kelurahan dan juga masyarakat yang tengah berada di lokasi.
Mereka diberitahu tentang adanya Program SPKT door to door, yang ditujukan untuk membantu masyarakat membuat laporan kehilangan, pengaduan, ijin, dengan mudah tanpa repot keluar rumah.
Menurut Kapolsek Semampir, sosialisasi ini dilakukan agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui dan dapat memanfaatkan program ini.
“Karena ini program baru, tentu banyak masyarakat yang belum mengetahui. Karena itulah kami sosialisasikan. Kegiatan ini akan terus kami lakukan sampai beberapa hari ke depan,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, dengan adanya Program SPKT door to door ini, masyarakat cukup telepon ke layanan dengan nomor 081918600000, maka petugas akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan. (hum)
Editor : Redaksi