Seputarperak.com- Himbauan tertib berlalu lintas disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada beberapa remaja putri di Jalan Kedinding Tengah Jaya gang IV.
Himbauan ini disampaikan dalam kunjungan Aiptu Lagiman, Kamis siang, 14 Pebruari 2019, terkait pemantauan kamtibmas.
Saat itu Aiptu Lagiman berpesan kepada beberapa remaja putri yang baru saja berboncengan motor berempat, agar mereka tidak lagi melakukannya. Selain beresiko, berboncengan motor lebih dari dua orang melanggar aturan lalu lintas.
Apalagi setelah dilakukan pemeriksaan, anak-anak tersebut tidak ada yang memiliki SIM.
Aiptu Lagiman meminta supaya mereka menunggu memiliki SIM, baru mengendarai kendaraan bermotor, karena di jalan raya rawan kecelakaan. Belum lagi banyak kasus begal motor, sehingga sangat membahayakan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan tertib berlalu lintas ini disampaikan sebagai upaya menekan tingginya kasus kecelakaan dan sekaligus mencegah fatalitas korban kecelakaan.
“Anak-anak yang belum memiliki SIM, kami minta tidak mengendarai kendaraan bermotor. Tunggu saatnya setelah punya SIM. Selain itu bagi yang punya SIM kami sampaikan supaya tertib berlalu lintas. Sebab, kebanyakan kasus kecelakaan terjadi karena tidak tertib aturan. Termasuk melanggar marka jalan atau melanggar lampu merah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi