Seputarperak.com- Sosialisasi Program SPKT door to door dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kantor kelurahan.
Kepada masyarakat yang ditemui Jumat pagi, 15 Pebruari 2019, Aiptu Muhadi menyampaikan tentang adanya Program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan pelayanan membuat laporan kehilangan surat-surat penting seperti KTP dan SIM.
Saat itu dia juga menyebarkan brosur tentang SPKT door to door, yang dilengkapi nomor telepon yang dapat dihubungi untuk mendapatkan pelayanan ini.
Dengan adanya Program SPKT door to door ini, masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah. Mereka cukup telepon dan anggota SPKT door to door akan datang untuk membuatkan laporan di rumah.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini akan terus dilakukan agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan layanan ini.
“Tidak hanya untuk membuat surat laporan kehilangan surat-surat penting, tapi SPKT door to door ini juga memberikan layanan membuat laporan pengaduan dan laporan ijin gangguan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi