Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan anggota Satsabhara dan PHL Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kantor Kelurahan Morokrembangan, dalam rangka menyosialisasikan adanya Program SPKT door to door.
Saat itu anggota Satsabhara atas nama Bripda Teguh bersama dua orang PHL, masing-masing Dewi dan Putri, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang tengah mengurus administrasi di kantor kelurahan.
Masyarakat diberitahu bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak memiliki Program SPKT door to door yang ditujukan untuk memberikan kemudahan membuat laporan kehilangan surat-surat penting, tanpa perlu keluar rumah.
Cukup menghubungi nomor telepon 081918600000, maka petugas SPKT akan datang ke rumah dan langsung membuatkan laporan yang diperlukan di tempat.
Diungkapkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Achmad Faisol Amir, S.I.K, Msi, Program SPKT door to door ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang sibuk beraktivitas sehingga tidak dapat datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak ataupun ke Polsek-Polsek jajaran untuk membuat laporan polisi karena kehilangan surat-surat atau membuat laporan pengaduan.
“Kedepan kami akan terus berinovasi untuk membuat terobosan-terbosan baru yang memberikan kemudahan kepada masyarakat. Mungkin juga nantinya bikin SKCK bisa dari rumah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi