Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyosialisasikan SPKT door to door di kampung-kampung, agar masyarakat mengetahui adanya pelayanan untuk memudahkan pembuatan laporan kehilangan ini.
Sepeti yang dilakukan di pemukiman yang berada di lingkungan Kelurahan Krembangan Utara, Sabtu pagi, 16 Pebruari 2019.
Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dari Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan.
Saat itu kepada warga, personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan adanya terobosan terbaru dalam pembuatan laporan kehilangan.
Masyarakat yang tidak sempat datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak ataupun ke Polsek jajaran untuk membuat laporan kehilangan, bisa menghubungi nomor 081918600000, dan petugas SPKT door to door akan datang untuk membuatkan laporan kehilangan di rumah.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Achmad Faisol Amir, S.I.K, Msi, sosialisasi SPKT door to door ini akan terus dilakukan agar semua masyarakat mengetahui dan bisa memanfaatkan kemudahan pelayanan pembuatan surat laporan kehilangan ini.
“Untuk pelayanan SPKT door to door tidak hanya pembuatan surat laporan kehilangan, tapi juga ijin gangguan dan laporan pengaduan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi