Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas nama Bripda Amel dan Brpda Azka di kantor Kelurahan Kenjeran, Kecamatan Kenjeran, Sabtu pagi, 16 Pebruari 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Choifin, Babinkamktibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran.
Saat itu kepada masyarakat yang ada di kantor kelurahan, disampaikan tentang adanya Program SPKT door to door yang dibuat untuk membantu masyarakat yang kesulitan datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan.
Masyarakat cukup menghubungi layanan di nomor 081918600000 dan petugas SPKT door to door akan langsung datang ke rumah.
Nantinya petugas SPKT door to door akan membuatkan surat laporan kehilangan di rumah warga yang menelepon layanan ini, dan bukti laporan langsung distempel di tempat dan diserahkan.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Achmad Faisol Amir, S.I.K, Msi, sosialisasi SPKT door to door ini rutin dilakukan setiap hari dengan lokasi yang berpindah-pindah.
“Nantinya semua kelurahan yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan kami datangi, sampai semua masyarakat tahu tentang adanya program ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi