Seputarperak.com- Selain Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sosialisasi SPKT door to door juga dilakukan personil Polsek-Polsek jajaran.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu pagi, 17 Pebruari 2019.
Saat itu Aiptu Made membagi-bagikan brosur SPKT door to door, sambil memberikan penjelasan kepada masyarakat yang berjalan kaki di seputaran Jalan Karet dan Jalan Bibis, yang masuk wilayah Kelurahan Bongkaran.
Aiptu Made menyampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini, masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah untuk membuat laporan polisi, terkait kehilangan surat-surat, laporan pengaduan maupun laporan ijin gangguan.
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000, dan petugas SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan datang ke rumah.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini akan terus dilakukan agar semua masyarakat mengetahui dan bisa memanfaatkan kemudahan pembuatan laporan polisi ini.
“Tugas sosialisasi ini dilakukan oleh para Babinkamtibmas setiap kali mereka sambang masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi