Seputarperak.com- Pesan kamtibmas disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada warga RT 02 RW 04 Bangunsari, yang ditemui di warung kopi, Senin, 18 Pebruari 2019.
Saat itu kepada warga, diantaranya Bapak Nur selaku keamanan RT 02 W o4, disampaikan agar selalu waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal.
Bripka Busaryanto juga menghimbau agar Bapak Nur berkoordinasi dengan ketua RT, untuk kembali mengaktifkan siskamling dan aturan tamu wajib lapor, terutama yang singgah lebih dari 24 jam.
Dalam kesempatan itu, warga juga dihimbau agar memberikan pengaman ganda pada sepeda motornya saat diparkir di depan rumah, seperti gembok atau rantai, supaya terhindar dari Curanmor.
Dijelaskan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan kamtibmas rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Melalui pesan kamtibmas kami mengajak masyarakat untuk pro aktif menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungannya, dari aksi-aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi