Seputarperak.com- Program SPKT door to door disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Warkop Magufa, Jalan Sampoerna, Senin pagi, 18 Pebruari 2019.
Saat itu kepada warga yang ada di Warkop, Aiptu M Yasin membagikan brosur SPKT door to door.
Dia juga menyampaikan tentang program dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini, yang dibuat untuk memudahkan masyarakat yang hendak membuat laporan polisi.
Masyarakat tidak perlu datang ke Polres atau Polsek. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000, dan petugas SPKT akan datang.
Adapun layanan yang diberikan oleh SPKT door to door ini meliputi pengaduan polisi, laporan kehilangan surat-surat berharga dan ijin gangguan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan agar semua masyarakat di wilayahnya tahu dan bisa memanfaatkan kemudahan layanan ini.
“Setiap hari para Babinkamtibmas terus berkeliling ke kampung-kampung untuk menyampaikan sosialisasi SPKT door to door ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi