Seputarperak.com- Program Selasa Sambas dilakukan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan menemui Bapak H Marghosam di Jalan Wonokusummo Jaya, Selasa, 19 Pebruari 2019.
Pertemuan ini diisi dengan sosialisasi SPKT door to door yang merupakan terobosan baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu kepada Bapak H Marghosam disampaikan tentang adanya SPKT door to door, yang memberikan layanan pembuatan laporan dari rumah.
Diantaranya pembuatan laporan kehilangan, laporan pengaduan dan laporan ijin gangguan.
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres, cukup menghubungi nomor 081918600000, dan petugas SPKT akan datang untuk membuatkan laporan di rumah.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door terus disampaikan di berbagai kesempatan.
“Sosialisasi ini disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali mereka melakukan kunjungan kewilayahan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi