Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui ketua RW 09, Bapak Fidoli bersama beberapa warga, Kamis pagi, 21 Pebruari 2019.
Bripka Victor menyampaikan tentang adanya Program SPKT door to door dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dengan adanya program ini, masyarakat yang akan membuat laporan polisi, tidak perlu lagi datang ke Polres ataupun ke Polsek Semampir.
Mereka cukup menghubungi nomor telepon 081918600000, maka petugas SPKT akan datang ke rumah untuk membuat laporan.
Adapun jenis laporan yang ditangani yaitu laporan kehilangan, laporan ijin gangguan dan laporan pengaduan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat di wilayahnya dapat mengetahui dan memanfaatkan kemudahan layanan untuk membuat laporan.
“Setiap hari sosialisasi SPKT door to door terus kami sampaikan kepada masyarakat, termasuk melalui para Babinkamtibmas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi