Seputarperak.com- Program SPKT door to door terus disosialisasikan oleh Polsek-Polsek di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, saat menemui warga Jalan Tenggumung Baru Selatan, Kamis sore, 21 Pebruari 2019.
Dalam pertemuan dengan warga di sebuah warung, Aiptu Sri menyampaikan tentang adanya layanan SPKT door to door, untuk pembuatan laporan kehilangan.
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah untuk datang ke Polsek Semampir atau Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna membuat laporan kehilangan.
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000, dan petugas SPKT akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan saat itu juga.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan agar seluruh masyarakat di wilayahnya tahu dan dapat memanfaatkan kemudahan layanan yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
“SPKT door to door ini merupakan terobosan baru yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi