Seputarperak.com- Kegiatan patroli pemukiman dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam, 22 Pebruari 2019. Kegiatan ini diantaranya dilakukan di pemukiman Villa Wonokusumo.
Saat itu patroli dilaksanakan oleh personil gabungan Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Semampir, yang diawali dengan memantau situasi sekeliling pemukiman.
Selanjutnya setelah memastikan semuanya aman, personil Polsek Semampir menyampaikan himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor), kepada beberapa petugas sekuriti.
Mereka dihimbau agar selalu rutin melakukan kontrol keliling, minimal satu jam sekali, serta mewaspadai orang-orang yang tidak dikenal.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli pemukiman merupakan salah satu bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.
“Selain pemukiman, tempat-tempat rawan 3C lainnya juga kami pantau dan kami awasi. Termasuk mini market yang buka 24 jam, SPBU maupun kantor-kantor bank,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi