Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada juru parkir di seputaran Jalan Kalimas, Sabtu pagi, 23 Pebruari 2019.
Saat itu Aiptu Heru menyampaikan agar para juru parkir tidak lengah dalam bertugas, mengingat tidak kriminalitas Curanmor yang masih marak terjadi dimana-mana.
Dia meminta para petugas parkir selalu memberikan karcis, sebagai bukti saat kendaraan diambil pemiliknya.
Selain itu, dia juga menghimbau agar petugas parkir tidak meminta uang melebihi tarif resmi, guna mencegah keributan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, melalui himbauan waspada Curanmor ini pihaknya berupaya mengajak para petugas parkir agar semakin berhati-hati dalam bertugas.
“Setiap hari para Babinkamtibmas terus berkeliling di lingkungan masing-masing untuk menyampaikan himbaun waspada Curanmor kepada juru parkir dan juga masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi