Seputarperak.com- Himbauan waspada hoax disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada murid-murid SMPN 8 Jalan Bunguran, Rabu pagi, 17 Pebruari 2019.
Himbauan ini disampaikan dalam rangka melaksanakan Program Rabu Narsis, yang merupakan salah satu diantara enam Program Unggulan.
Saat itu kepada beberapa murid perempuan yang ditemui, Aiptu Made berpesan supaya tidak mudah terpengaruh dengan berita di media sosial, karena banyak diantaranya adalah berita bohong alias hoax.
Mereka juga dihimbau tidak ikut-ikutan menyebar berita yang belum jelas kebenarannya, karena dapat dijerat hukum lantaran melanggar undang-undang ITE.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, Program Rabu Narsis selalu diisi dengan pesan-pesan positif ke sekolah-sekolah.
“Tidak hanya pesan waspada hoax, tapi juga pesan-pesan positif lainnya. Seperti pesan tertib berlalu lintas dan pesan rajin belajar,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi