Seputarperak.com- Penyuluhan narkoba disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 01 RW 03 yang ditemui Kamis, 28 Pebruari 2019.
Warga, diantaranya Bapak Untung dan Bapak Sukur, diminta ikut menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat di sekitarnya.
Mereka juga diminta ikut membantu kepolisian dalam memerangi peredaran barang-barang terlarang tersebut.
Saat itu Aipda Dhanu menghimbau supaya Bapak Untung dan Bapak Sukur melaporkan ke Polsek Kenjeran jika mereka mencurigai adanya orang-orang yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, melalui penyuluhan narkoba ini, pihaknya berupaya mempersempit ruang gerak pelaku pengedar dan pengguna narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu dalam upaya memerangi narkoba. Termasuk menghimbau agar mereka melaporkan jika menemui atau melihat ada yang menggunakan narkoba maupun yang mengedarkan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi