Seputarperak.com- Penertiban dilakukan tiga pilar terhadap para penghuni bangunan di persil 135 Jalan Indrapura, Jumat, 1 Maret 2019.
Para penghuni bangunan tersebut telah dijadwalkan untuk menempati Rusun Romokalisari, terhitung mulai hari ini.
Dalam penertiban itu hadir Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu penertiban berjalan lancar. Para penduduk mengangkuti barang-barang yang sudah dikeluarkan dari dalam bangunan untuk dibawa ke tempat hunian yang baru di Rusun Romokalisari.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penertiban akan terus dilakukan sampai beberapa hari mendatang dan sampai bangunan di persil 135 Jalan Indrapura kosong.
“Nantinya di tempat itu juga akan dibangun Rusun. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Sementara warga di tempat tersebut direlokasi ke Rusun Romokalisari,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi