Seputarperak.com- Upaya untuk menekan kasus kecelakaan terus dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui razia dan sosialisasi. Termasuk penindakan terhadap para pelanggar saat melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi.
Seperti yang dilakukan anggota Timsus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Kalimas, Jumat pagi, 1 Maret 2019.
Saat itu sambil melakukan pengaturan, personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan penindakan terhadap para pelanggar yang terlihat di lokasi.
Dari kegiatan ini total ada 47 pelanggar diberikan sanksi tilang, mulai pengendara sepeda motor, pengendara mobil maupun pengendara truk.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan pelanggar ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan aturan tertib berlalu lintas.
“Kami berharap melalui penindakan ini, para pengendara semakin sadar akan pentingnya berlalu lintas. Termasuk untuk mencegah mereka mengalami kecelakaan dan sekaligus fatalitas korban kecelakaan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi