Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui Bapak Sunardi, tokoh masyarakat (tomas) di Jalan Kediding Tengah Jaya.
Dalam kunjunganya, Selasa sore, 5 Maret 2019, Aiptu Lagiman menyampaikan kepada Bapak Sunardi, tentang adanya Program SPKT door to door yang telah dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Melalui program ini, masyarakat yang hendak membuat laporan polisi terkait kehilangan surat-surat penting, tidak perlu lagi datang ke Polsek Kenjeran ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000, dan petugas SPKT akan datang untuk membuatkan laporan di rumah.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan agar semua masyarakat di wilayahnya tahu dan dapat memanfaatkan layanan ini.
“Karena SPKT door to door ini program baru, maka belum banyak masyarakat yang tahu. Oleh sebab itulah kami rajin melakukan sosialisasi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi