Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor digelar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jumat pagi, 8 Maret 2019.
Kegiatan yang difokuskan terhadap pengendara roda dua atau sepeda motor ini dilaksanakan pada pukul 09.30 di seputaran Jalan Ikan Dorang.
Total jumlah personil yang terlibat dalam razia kali ini sebanyak 11 orang, yang dipimpin Iptu Sunarto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam razia ini ratusan pengendara roda dua dikenai tindak tilang, karena tidak memenuhi syarat berkendara. Seperti tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tujuan utamanya adalah untuk mencegah kecelakaan. Karena tidak tertib berlalu lintas merupakan awal terjadinya kecelakaan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi