Seputarperak.com- Penyuluhan anti miras dan narkoba disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Jalan Tanjung Pinang.
Kedatangan Aipda Yanuri, Sabtu malam, 9 Maret 2019 ini disambut hangat pemilik warung, Bapak Basri.
Saat itu kepada para pengunjung warung, Aipda Yanuri menyampaikan agar tidak mengkonsumsi miras dan narkoba.
Selain karena melanggar hukum, mengkonsumsi miras dan narkoba juga sangat membahayakan kesehatan.
Aipda Yanuri menyampaikan sudah banyak orang yang meninggal sia-sia karena mengkonsumsi miras dan narkoba.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penyuluhan anti miras dan narkoba ini rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya menekan maraknya peredaran barang-barang haram tersebut.
“Setiap kali melakukan kunjungan ke masyarakat, para Babinkamtibmas rajin menyampaikan penyuluhan anti miras dan narkoba,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi