Seputarperak.com- Sosialisasi tertib lalu lintas disampaikan Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para karyawan outsourching Dinas Perhubungan.
Kepada beberapa karyawan outshourching Dinas Perhubungan yang ditemui di THP Pantai Ria, Senin pagi, 11 Maret 2019, Aiptu Choifin menyampaikan agar selalu berhati-hati saat berkendara.
Mereka dihimbau untuk tertib dan menaati setiap peraturan lalu lintas, termasuk tidak melanggar rambu-rambu dan marka jalan.
Semua ini demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, agar tidak menjadi korban kecelakaan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi tertib berlalu lintas ini akan terus disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya menekan kasus kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.
“Banyak kasus kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh tidak tertibnya pengendara terhadap aturan-aturan lalu lintas. Karena itulah himbauan untuk tertib berlalu lintas terus kami sampaikan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi korban sia-sia di jalan raya,” ujarnya.(hum)
Editor : Redaksi