Seputarperak.com- Program SPKT door to door terus disosialisasikan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat, melalui para Babinkamtibmas.
Salah satunya seperti yang dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, saat mengunjungi lingkungan RW 10, Senin pagi, 11 Maret 2019.
Saat itu kepada warga yang ditemui, diantaranya ketua RW Bapak Abdul Hadi, disampaikan tentang adanya program baru SPKT door to door dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dengan adanya program ini, masyarakat yang hendak membuat laporan polisi, terkait kehilangan surat-surat, tidak perlu datang langsung ke Polsek Semampir maupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000, dan petugas SPKT akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan laporan saat itu juga.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, melalui para Babinkamtibmas program SPKT door to door ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat.
“Karena SPKT door to door ini merupakan program baru, jadi belum banyak masyarakat yang tahu. Karena itulah kami terus menyosialisasikan ke masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi