Seputarperak.com- Himbauan waspada hoax disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ibu Dian yang ditemui di warung depan kantor kelurahan, Selasa pagi, 12 Maret 2019.
Saat itu kepada Ibu Dian, disampaikan agar berhati-hati dan tidak gampang menyebar berita di media sosial, sebelum melakukan cek dan ricek untuk memastikan kebenaran berita itu.
Hal ini dikarenakan adanya undang-undang ITE. yang dapat menjerat penyebar berita bohong atau hoax.
Dia juga dihimbau agar ikut membantu menyosialisasikan kepada tetangga atau kerabatnya, untuk tidak gampang menyebarkan berita ke media sosial. Apalagi jika berita tersebut jelas-jelas hoax.
Diterangkan kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan waspada hoax ini disampaikan mengingat banyaknya beredar hoax yang merupakan kampanye hitam jelang Pemilu.
“Kami meminta masyarakat berhati-hati serta tidak mudah percaya dengan berita-berita negatif di media sosial, karena banyak diantaranya merupakan hoax yang sengaja dibuat sebagai bentuk kampanye hitam,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi