Seputarperak.com- Penertiban bangunan liar (Bangli) di atas saluran air dilakukan petugas Satpol PP di seputaran Jalan Kedindig Lor, Selasa pagi, 12 Maret 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu penertiban berjalan lancar. Bangli yang berada di atas saluran air langsung dilakukan pembongkaran.
Tidak hanya itu. Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di seputaran tempat ini juga diperingatkan untuk tidak lagi nekat berjualan, karena melanggar aturan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan selalu dilakukan oleh pihaknya dalam setiap kegiatan penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP.
“Kehadiran kami untuk menjaga kelancaran kegiatan penertiban. Jangan sampai ada hal-hal negatif yang terjadi,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi