Seputrperak.com- Pendataan penduduk non permanen dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di RT 09 RW 03 Dupak Bandarejo.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu semua penduduk non permanen, terutama yang tinggal di tempat-tempat kos, dilakukan pendataan.
Mereka diminta menunjukkan identitas asli berupa KTP. Sementara bagi yang sudah berkeluarga, diminta menunjukkan KK selain KTP.
Pendataan ini berlangsung tertib dan lancar. Semua penghuni tempat kos tertib menyerahkan identitas yang diminta oleh petugas dari Dispendukcapil.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kehadiran Bripka Busaryanto dalam kegiatan ini hanya untuk pengamanan.
“Untuk pendataan warga sepenuhnya dilakukan oleh Dispendukcapil. Tujuanya mencegah adanya kemungkinan kasus pencoblosan ganda pada Pemilu nanti,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi