Seputarperak.com- Berbagai cara dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam upaya memerangi 3C (Curat, Curas dan curanmor).
Diantaranya seperti melakukan pemasangan banner yang berisi himbauan kamtibmas di tempat-tempat yang mudah terlihat.
Salah satunya yang dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Selasa sore, 12 Maret 2019.
Saat itu Ipda Eko memasang banner yang bertuliskan ‘Hati-hati terhadap pencurian motor dan pelaku gendam hipnotis’.
Pemasangan banner ini dilakukan di Jalan Tambak Mayor RW 04, Kelurahan Asemrowo, dibantu warga sekitar.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, upaya untuk memerangi 3C juga diwujudkan dengan melaksanakan kegiatan patroli setiap hari. (hum)
Editor : Redaksi