Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan para Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam setiap kunjungannya ke masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, saat mengunjungi warung di Jalan Indrapura, Rabu sore, 13 Maret 2019.
Sosialisasi SPKT door to door ini disampaikan Aiptu Marijono kepada para pengunjung warung.
Mereka diberitahu tentang program baru dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini, yang diantaranya ditujukan untuk memudahkan pembuatan laporan polisi.
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membuat laporan pengaduan, laporan ijin keramaian ataupun laporan kehilangan surat-surat penting seperti STNK, KTP maupun SIM.
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000, dan petugas SPKT akan datang ke rumah warga yang menelepon untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, program SPKT door to door terus disosialisasikan, agar semua masyarakat di wilayahnya tahu dan dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
“Karena ini termasuk program baru, maka belum banyak warga yang mengetahuinya. Oleh sebab itulah melalui Babinkamtibmas kami terus menyosialisasikan SPKT door to door ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi