Seputarperak.com- Kegiatan patroli dilakukan personil Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu malam, 13 Maret 2019 di pemukiman Jalan Bulaksari.
Patroli ini selain diisi dengan pemantauan situasi kamtibmas, juga diisi dengan menyampaikan himbauan waspada kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) kepada warga yang masih terjaga.
Mereka dihimbau agar selalu berhati-hati dan mencurigai siapa saja orang yang tidak dikenal.
Selain itu warga juga diminta memeriksa pintu dan jendela rumah, sebelum beranjak tidur, untuk memastikan semuanya sudah dalam kondisi tertutup dan terkunci.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam di pemukiman ini dilakukan rutin setiap malam.
“Kami memilih patroli malam di pemukiman, karena kebanyak kasus kriminalitas 3C yang terjadi di malam hari di kampung-kampung,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi