Seputarperak.com- Penindakan dilakukan personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap pengendara taksi online yang mangkal di tempat-tempat rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Bunguran.
Penindakan ini dilaksanakan Senin siang, 25 Maret 2019, yang dilakukan oleh beberapa personil Unit Lantas.
Selain untuk menegakkan aturan lalu lintas, penindakan ini juga dilakukan untuk mencegah kemacetan akibat takxi online yang mangkal di sembarang tempat.
Beberapa pengemudi taksi online sempat kabur saat mengetahui ada razia dan penindakan yang dilakukan oleh anggota Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, razia dan penindakan kendaraan yang parkir sembarangan ini dilakukan rutin setiap hari.
“Masih banyak taksi online yang parkir dan mangkal di sembarang tempat. Inilah kenapa kami rutin melakukan razia dan penindakan, terutama di seputar kawasan Jalan Bunguran depan Pasar Atom,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi