Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sekuriti kantor Pegadaian di Jalan Dupak Rukun, Senin siang, 25 Maret 2019.
Saat itu kepada petugas sekuriti disampaikan agar selalu berhati-hati dan mengawasi setiap pengunjung.
Mereka juga dihimbau untuk mengawal pengunjung yang baru mendapat pencairan dana, minimal sampai meninggalkan lokasi kantor pegadaian, untuk mencegah aksi jambret.
Tidak hanya itu. Petugas sekuriti juga diminta ikut mengawasi kendaraan milik pengunjung dan tidak mengandalkan sepenuhnya kepada petugas parkir, agar keamanan kendaraan terjaga.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, himbauan waspada 3C ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Melalui hbimbauan ini kami berusaha untuk menekan maraknya tindak kriminalitas. Tidak hanya di kantor pegadaian. Kami juga rajin menyampaikan himbauan waspada 3C ke pemukiman, kantor bank dan mini market,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi