Seputarperak.com- Himbauan tidak sebar berita bohong alias hoax di media sosial disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada murid-murid SMP Al Ikhlas, Jalan Tanjung Sadari, Rabu pagi, 27 Maret 2019.
Himbauan ini disampaikan dalam rangka melaksanakan Program Rabu Narsis yang merupakan salah satu diantara enam Program Unggulan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Para murid dihimbau untuk tidak menyebar berita yang belum pasti kebenarannya ke media sosial, karena mereka dapat dijerat hukum sesuai undang-undang ITE, jika terbukti berita tersebut bohong alias hoax.
Selain itu kepada murid-murid SMP Al Ikhlas, Aipda Yanuri juga menyampaikan untuk tidak melawan guru dan selalu menaati peraturan sekolah, demi kelancaran proses belajar mengajar.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, Program Rabu Narsis ini dilaksanakan setiap Rabu pagi dan selalu diisi dengan menyampaikan pesan-pesan positf kepada para pelajar.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan melalui para Babinkamtibmas. Merekalah yang melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan pesan-pesan positif,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi