Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor digelar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Ikan Dorang, Rabu pagi, 27 Maret 2019.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 ini dipimpin Iptu Sunarto, Kanit Patroli Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak diikuti 18 personil.
Saat itu razia difokuskan terhadap pengendara roda dua atau sepeda motor, yang melintas di tempat ini.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan. Dan bagi pengendara yang tidak memiliki SIM atau tidak membawa STNK, saat itu langsung diberikan tindak tilang.
Razi ini bukan hanya untuk menindak pengendara yang tidak melengkapi surat-surat, tapi juga mereka yang melawan arus dan tidak menggunakan helm.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, razia ini dilakukan sebagai wujud penegakkan disiplin berlalu lintas.
“Semua yang melanggar aturan lalu lintas kami berikan sanksi tilang, tanpa terkecuali,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi