Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu sore, 27 Maret 2019.
Himbauan ini disampaikan Aiptu Marijono kepada Bapak Mardi, juru parkir di seputaran Jalan Jakarta.
Saat itu Bapak Mardi dihimbau agar meningkatkan kewaspadaan mengingat semakin maraknya tindak kriminalitas Curanmor.
Dia juga diminta selalu memberikan karcis kepada pemilik kendaraan yang nantinya dapat dijadikan bukti saat kendaraan diambil.
Selain itu Bapak Mardi juga diminta mewaspadai orang-orang yang tidak dikenal yang berada di sekitar kendaraan yang diparkir.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada Curanmor ini terus disampaikan, terutama kepada para juru parkir sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Himbauan ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali melakukan kunjungan ke lingkungan masing-masing,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi