Seputarperak.com- Berbagai cara terus dilakukan Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayahnya. Salah satunya termasuk melalui kegiatan razia minuman keras.
Seperti yang dilakukan personil Unit Raimas Satsabhara Rabu malam, 27 Maret 2019 di kawasan Jalan Tambak Asri dan sekitar Pelabuhan Kalimas.
Razia dilakukan terhadap para pedagang miras dan juga masyarakat yang tengah menggelar pesta miras.
Dalam razia yang merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata Semeru 2019 ini, personil Unit Raimas Satsabhara berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis. Termasuk arak, cukrik, bird an vodka.
Sebanyak 3 orang pedagang saat itu diamankan bersama 7 orang masyarakat yang tengah menggelar pesta miras.
Masing-masing pedagang yang diamankan adalah Bambang Hariyanto, Sutartik dan Nurhasanah. Ketiganya terbukti melakukan penjualan miras tanpa ijin.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, kegiatan razia ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Para pedagang dan masyarakat yang tertangkap sedang pesta miras ini masing-masing kami proses dengan tindak pidana ringan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi